(Terkhusus untuk Bank Maybank – MDP Maybank) Bagian 2-Dua
Masuk pada gambaran secara umum
pekerjaan seorang Account Officer (AO)/ Relationship Officer (RO). Walaupun apa
yang saya jelaskan disini tidak selengkap kenyataannya, tapi semoga memberika
sedikit gambaran mengenai pekerjaan ini. AO atau RO yang sebenarnya memiliki 3
tugas / tahapan utama. Yaitu Inisiasi
Kredit, Pembuatan Proposal dan Monitoring Kredit.
Inisiasi Kredit
Tahap ini merupakan tahap sales
(penjualan) produk pembiayaan (kredit). Sales? Ya iya lah. Intinya mah jualan.
Tapi memang jika kondisi ekonomi normal maka fungsi ini bisa berjalan dengan
sangat mudah, dikarenakan orang yang berkeinginan meminjam modal usaha di Bank
pastilah banyak. Disini AO/RO harus menyeleksi apakah orang ini sesuai dengan
kriteria Bank.
Wah wah, kok bisa ya jualan tapi milih-milih? Ini jualan atau nyari pasangan hidup? Wkakakaka. Itulah kenyataannya, tahap inisiasi kredit alias jualan (sales) tidak boleh asal. Bayangkan saja jika ternyata kita jual produk kredit ke orang yang sedang terbelit hutang atau yang usahanya sudah mau bangkrut. Uang berpotensi kembali (gagal bayar). Tahun lalu (2015) menurut senior-senior saya proses sales ini bukanlah AO / RO yang sibuk mencari orang yang mau minjamn, tapi AO / RO malah sibuk nolakin orang yang mau minjam. Maklum kala itu perekonomian sedang naik daun. Bagaimana tahun 2016? Ekonomi sedang lusuh alias goyang AO / RO tidak bisa menolak permintaan kredit sesuka hati, karena target tetap jalan. Tapi tetap saja orang yang butuh kredit sebenarnya ada saja. Hanya tahun ini sedang turun.
Apa hal-hal yang perlu dilakukan
ketika tahap ini? Yang utama adalah meminta seluruh berkas terkait persyaratan
pengajuan kredit dan menganalisanya. Gaya amat ya sales tapi pakai analisa, ya
iyalah sekali lagi kalau terjadi gagal bayar maka uang nasabah di Bank lenyap.
Disini AO / RO sedikit banyak harus memiliki pengetahuan yang mendekati
kemampuan seorang legal (bagian hukum). Dikarenakan harus memverifikasi apakah
berkas yang diajukan palsu atau tidak, secara hukum pengajuan bisa dilakukan
atau tidak dan sebagainya.
Contoh seperti pengajuan kredit oleh
Mr.A menggunakan jaminan rumah milik bapaknya (Mr. Z), maka AO / RO harus bisa
memastikan bahwa Mr.Z bersedia memberikan jaminan itu. Apakah cukup hanya Mr.Z?
Ternyata tidak, kita harus mencari tahu status rumah itu apakah milik bersama
dengan sang istri dari Mr.Z atau tidak? Apakah terdapat perjanjian pisah harta
bersama sang istri dulu? Nah, jika Mr Z atau istrinya sudah meninggal maka kita
perlu mengetahui siapa ahli warisnya? Pencarian ahli waris pasti ribet jika
Mr.Z dan istri punya banyak anak, apalagi jika ada anak yang telah meninggal.
Maka, kita perlu mencari ahli waris dari anak Mr Z dan istri yang telah
meninggal (mungkin menantu dan cucu mereka). Bagaimana jika cucu (anak dari
anaknya Mr Z) masih dibawah umur, bisakah dia tanda tangan? Ribet kan? Itu baru
jaminan loh. Belum yang lain. Hehehehe
Perlu diketahui inisiasi kredit
di dalamnya terdapat fungsi penjualan (sales) tidak mudah. Target tetap jalan
tapi kualitas debitur tetap dijaga. Oh iya, ketika ada calon debitur yang
berkeinginan untuk mengajukan pembiayaan (kredit) dan ia telah menandatangani
formulir pengajuan, maka disaat itu juga kita berhak untuk melihat data dia di
Bank Indonesia (dikenal BI Checking). Disini akan muncul seluruh fasilitas
kredit (cicilan) yang dimiliki bersangkutan. Karena setiap bulan Bank
diwajibkan memberikan data debitur (orang yang meminjam uang) ke Bank
Indonesia. Tapi tenanglah, data yang ada hanya data pinjaman, bukan data
simpanan. Tetap saja untuk data simpanan aman , *eh maksudnya uang simpanan ya,
bukan pasangan simpanan yang tidak keluar :p
Tahap inisiasi kredit belum
semuanya saya jabarkan tapi jika terlalu lengkap nanti pembaca malah bisa jad
lebih ahli. Hehehe Untuk saya sendiri masih On
the Job Training di divisi SME, yakni pemberian pembiayaan (kredit) mulai 2
Milyar hingga maksimal 25 Milyar. Jika ada keluarga butuh bantuannya
teman-teman tahu harus menghubungi saya dimana, tetap aja jualan ya, hehehe. (Pastikan juga sudah membaca : Seputar ODP/MDP/MT Maybank)
Oh iya, kenyataannya pada bank
atau cabang tertentu yang kekurangan AO / RO, tahap ini bisa jadi tidak dilaksankan.
Dikarenakan AO / RO terlalu sibuk melakukan perpanjangan fasilitas kredit,
perpanjangan? Yupz, untuk beberapa fasiltas kredit perpanjangan dilakukan tiap
tahun, dimana itu membutuhkan analisa kembali. Bisa dibayangakan jika tahun
pertama usaha debitur berkembang, tapi ditahun ke dua ternyata debitur terkena
masalah hukum yang mengakibatkan usaha turun drastis. Jika tidak dilakukan analisa
lagi maka kita tahu apa yang akan terjadi.
Pada bank lain (diluar Maybank)
ada juga memisahkan AO /RO menjadi hunter
dan farmer. Hunter berarti dia lebih dibebankan untuk fokus mencari debitur
baru. Sedangkan farmer lebih fokus ke
menjaga relasi bank dan debitur (menyediakan kebutuhan debitur). Nah, di
Maybank sendiri AO/RO menjalankan peran sebagai hunter sekaligus farmer.
Inilah mungkin salah satu bentuk efiseinsi dari kantor pusat. hehehehe
Dua tugas / tahapan dari tugas AO
/ RO yang lain (pembuatan proposal dan kredit monitoring) dilanjutkan pada
tulisan selanjutnya. Nalar pada tahap pembuatan proposal dan kredit monitoring
akan sangat berperan.
***Bersambung klik disini
kumpulan tulisan MDP Maybank : http://www.wahyurepi.com/2016/12/seputar-account-officer-relationship.html
sumber gambar: www.automotive.ventures
Tidak ada komentar:
Posting Komentar